.Berita (News)KeamananPolsekPolsek KembangSosial

Bentuk Kepedulian Personil Polsek Kembang Polres Jepara Dalam Amankan Wilayah.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Wilayah Hukum Polres Jepara Polda Jateng, Kepolisian melakukan berbagai upaya yang salah satunya dengan melaksanakan kegiatan kemitraan dengan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan situasi yang aman.

Seperti yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Kembang Jepara Polda Jateng Brigadir Hady, Briptu Gilang dan Briptu Aji yang melaksanakan kegiatan patroli dialogis untuk kondusifkan wilayah serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam hidup bermasyarakat.

Dalam kegiatan patroli dialogis yang dilakukan, Anggota Patroli menyasar pada lokasi vilal seperti perbankan, pusat keramaian dan pemukiman padat penduduk di Wilayah Hukum Polsek Kembang Polres Jepara tak terkecuali di obvitnas (obyek vital nasional) PLTU TJB Tubanan Kec. Kembang Kab. Jepara pada malam hingga dini hari tadi (30/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Personil Polsek Kembang Jepara Polda Jateng Brigadir Hady, Briptu Gilang dan Briptu Aji memberikan pengertian kepada warga masyarakat akan arti pentingnya sikap santun dan saling menghormati di dalam hidup bermasyarakat, dimana nantinya akan tercipta situasi yang damai dan nyaman.

“Dalam kesempatan ini kami mengajak warga masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas untuk menjauhi minum – minuman keras, narkoba dan hal – hal yang merusak diri sendiri serta hal yang meresahkan masyarakat serta paham radikalisme. Selain itu, kami juga mengajak security PLTU TJB Tubanan Kec. Kembang Kab. Jepara untuk senantiasa melaksanakan patroli keliling wilayah bersama dengan anggota Sat Sabhara yang melaksanakan piket di lokasi serta melaporkan setiap situasi ke Polsek Kembang. Hal ini untuk mengetahui perkembangan – perkembangan yang ada di obvitnas PLTU TJB Tubanan Kec. Kembang Kab. Jepara. Apabila terjadi hal yang mencurigakan atau terjadi tindak kejahatan agar langsung melaporkan kejaddian tersebut ke Kantor Polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas atau pula melalui Call Center Polisi di 110” terang Brigadir Hady.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts