Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Senin (02/12/2019) pukul 11.30 wib dipimpin Kapolres Jepara Polda Jateng AKBP Arif Budiman., S.I.K., M.H. didampingi oleh Kabag Ops Kompol Parno, Kasat Res Narkoba AKP Hendro Asriyanto, Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana dan Paur Subbag Humas Iptu Edy Purwanto serta anggota melaksankan Konfenrensi Pers.
Konferensi pers ini dilaksanakan di halaman depan Mapolres Jepara dengan menggelar Konferensi Pers tentang ungkap kasus peredaran Narkotika.
Kapolres Jepara menjelaskan bahwa dalam sebulan terakhir yakni bulan November 2019 Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengamankan sindikat penyalahgunaan tindak pidana narkotika ada 3 (tiga) orang yang berhasil diamakan dengan barang bukti yang bervariasi.
Ada yang setengah gram, ada juga yang memiliki 5 paket maupun satu paket narkotika jenis sabu dengan TKP berbeda-beda yakni di wilayah Batealit, Kalinyamatan dan juga Jepara Kota. Hal ini juga masih dalam pengembangan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jepara terkait pinindakan penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut Kapolres Jepara menjelaskan bahwa ini adalah keberhasilan dari Satresnarkoba dalam menindak pelaku tindak pidana narkotika.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di wilayah Jepara untuk stop, menghindari dan juga menjauhi narkotika,” Indonesia Maju, Indonesia Kerja dan bebas dari Narkotika”, pungkasnya.
(hms)