Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Untuk mensukseskan Program Saber Pungli di wilayah Jepara khususnya di wilayah hukum Polsek Keling, Personel Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng Bripka Siswanto memberikan imbauan dan sosialisasi terkait gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terhadap pemuda di desa Kelet Kecamatan Keling Jepara, Senin malam (13/1/2020).
Sosialisasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah free (gratis) di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik.
Perlu digarisbawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan.
Kegiatan memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas yang berwajib agar segera ditindaklanjuti,” ujar Bripka Siswanto.
(hms)