.Berita (News)KeamananSeksiSeksi PropamSosial

Wakapolres Jepara Tegaskan Hukuman PTDH Kepada Personil Polri Yang Pakai Narkoba.

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Pagi tadi (17/01/2020) berlokasi di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara telah berlangsung kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba Polres Jepara.

Untuk diketahui bersama bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan serta pengenalan kepada Personil Polres Jepara atas jenis – jenis narkoba (narkotika dan obat – obatan berbahaya).

Dibuka oleh Kapolres Jepara Polda Jawa Tengah AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H.,S.I.K.,M.H. yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Arianto Salkery, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Kasi Propam Polres Jepara Polda Jawa Tengah Iptu Agus Nurhadi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Personil Polres Jepara dan Polsek Jajaran Polres Jepara.

“Mengikuti jaman yang terus berkembang di masyarakat dimana salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba, kali ini kita akan mengenal lebih jauh tentang jenis narkoba yang baru – baru ini ditemukan serta cara pendeteksiannya” jelas Wakapolres Jepara Kompol Arianto Salkery, S.H.,M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Jepara Polda Jawa Tengah Kompol Arianto Salkery, S.H.,M.H. juga mengingatkan kepada personilnya untuk tidak sekali – sekali memakai narkoba, apabila nantinya ada Personil Polri yang kedapatan memakai barang terlarang tersebut maka ancaman hukumannya adalah PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts