.Berita (News)

Anggota Polsek Jepara Kota Melaksanakan Pengamanan di Toko Emas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Jogo Jeporo

Polsek Jepara Kota menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan di Toko emas pasar Jepara Kota. Sabtu, (04/04/2020).

Keberadaaan dan aktifitas di Toko Emas SAA yang berlokasi dikompleks pertokoan Pasar Jepara Kota adalah Obyek Vital yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dari ancaman gangguan kamtibmas utamanya dari para pelaku tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) sehingga dipandang perlu mendapat penjagaan dan pengamanan dari pihak kepolisian.agar terhindar dari aksi para pelaku tindak pidana yang sewaktu waktu bisa menimpa para nasabah konsumen pembeli/penjual Emas maupun Pemilik toko emas itu sendiri.

Kapolsek Jepara Kota AKP I Dewa Gede Mahendra menuturkan bahwa Penempatan anggotanya di Obyek Vital khususnya di Toko Emas tersebut sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat guna memberikan rasa aman kepada pemilik Toko emas maupun bagi masyarakat yang sedang melakukan aktifitas transaksi jual beli, sehingga segala sesuatunya berjalan secara aman, tertib dan lancar.

“Jadi kegitan ini upaya mengantisipasi adanya ancaman gangguan kamtibmas,”tandasnya.

Senada dengan Kapolsek Aipda Effendi anggota Polsek Jepara Kota yang ditempatkan sebagai petugas pengamanan pada saat itu menuturkan bahwa penempatan anggota Pam di toko emas.

“Jadi kegiatan guna memberi rasa aman bagi masyarakat yang sedang melakukan aktifitas transaksi jual beli emas dari ancaman pelaku tindak pidana, termasuk keamanan parkir kendaraan para Nasabah yang diparkir depan toko emas,”Sambungnya.

tbnewsjepara

Related Posts