.Berita (News)

Perangi Penyebaran Covid-19, Polsek Pecangaan Bersama Instansi Terkait Gencarkan Operasi Yustisi

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Petugas gabungan Polsek Pecangaan Polres Jepara Polda Jateng bersama Koramil dan Satpol PP Kedung bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Sabtu (26/9/2020).

Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Pecangaan Jepara.

Kapolsek Pecangaan Iptu Agus Nurhadi menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker.

Petugas pun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan push up dan lainnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH.,SIK., MH menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.

“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.

Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts