Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Polres Jepara menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Jepara, Kamis (22/10/2020).
Operasi Yustisi yang dilaksanakan serentak di wilayah Jateng ini, Polres Jepara memilih Ops Yustisi tersebut di kawasan pasar dan terminal pecangaan.
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Jepara dalam hal ini dilakukan anggota Satlantas, TNI, Satpol PP dan juga instansi terkait.
Pelaksanaan operasi ini tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.
Tujuan dalam kegiatan ini tidak lain adalah agar masyarakat terhindar dari covid-19.
Kasatlantas Polres Jepara AKP Hari Condro Ribowo mengatakan, tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid-19 serta terhindar dari covid-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.
Puluhan warga yang terjaring dalam operasi Yustisi ini sebagian bedar tidak mengenakan masker. Dari sekian banyak yang terjaring selanjutnya dilakukan pendataan dengan mencatat nama dan diberikan sangsi hukuman berupa tindakan fisik berupa pus up dan menyanyikan lagu indonesia raya, kemudian masker kita berikan bagi yang tidak menggunakan masker saat operasi berlangsung,” ucapnya.
(hms)