.Berita (News)

Putus Angka Penyebaran Covid-19, Polsek Mayong Jepara Ops Yustisi Bersama Petugas Gabungan Tindak 29 Warga

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kapolsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng dan anggotanya bersama petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Rabu malam (27/01/2021).

Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Mayong Jepara.

Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko saat dikonfirmasi membenarkan bahwa malam tadi warga yang terjaring razia berjumlah 29 dengan rincian 15 orang tidak memakai masker dan 14 orang juga tidak jaga jarak.

Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan push up dan lainnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.

“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.

Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Jepara.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts