Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara -Petugas gabungan Polsek Batealit Polres Jepara Polda Jateng bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Jumat malam (29/01/2021).
Dalam razia yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Batealit, warga terjaring razia tak pakai masker dan tidak jaga jarak diberi hukuman langsung di tempat.
Kapolsek Batealit AKP Aliet Alphard menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia malam tadi sejumlah 15 orang pelanggar dan itu rata-rata tidak memakai masker dan para pemuda.
Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker dengan teguran lisan, push up dan lainnya.
Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah” ujarnya.
Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah hukum Polres Jepara.
(hms)