.Berita (News)

Polsek Bangsri Bersama Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi Tindak 6 Pelanggar Protokol Kesehatan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Petugas gabungan Polsek Bangsri Polres Jepara Polda Jateng bersama petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Jumat malam (29/01/2021).
Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Bangsri Jepara.
Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan bahwa malam tadi warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker dan juga tidak jaga jarak.
Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker. Selain itu pihak kami juga mengedukasi warga guna patuhi prokes.
Ia menambahkan bahwa ternyata masih banyak warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut yang berjumlah 6 orang pelanggar prokes.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.
Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Jepara.
(hms)

tbnewsjepara

Related Posts