Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Jepara Kota Polres Jepara Polda Jateng gencar melakukan operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat keramaian. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Kapolsek Jepara Kota AKP I DG Mahendra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam operasi ini kita menyasar di beberapa lokasi tempat ramai khususnya tempat tongkrongan dan jalanan.
Kegiatan malam tadi dilaksanakan secara bersama-sama dengan TNI, Satpol PP dan juga instansi terkait, Jumat malam (29/01/2021).
“Dalam Operasi Yustisi ini, masih terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga Satgas Yustisi berikan teguran dan sanksi”, ujar Kapolsek.
Kapolsek menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia malam tadi sejumlah 45 orang pelanggar dan itu rata-rata tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Jumlah ini tentu banyak dengan situasi seperti ini ternyata banyak sekali warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan.
Harapannya melalui operasi ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menghindari penyebaran virus corona semakin meningkat, terlebih di Kabupaten Jepara ini kasus positif Covid-19 sangat tinggi.
Semoga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, paparnya.
(hms)