Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Guna memutus penyebaran Covid-19, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh warga masyarakat ditengah pandemi virus Covid-19 yang belum berakhir, salah satunya penggunaan masker.
Petugas gabungan Ops Yustisi Polsek Tahunan bersama instansi terkait saat melakukan operasi menegur remaja yang sedang berkumpul di cafe yang terlihat tidak pakai masker, Jumat malam (29/01/2021).
Nampak terlihat personil menyampaikan kepada para remaja tentang pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 tak segan-segan ia juga memberikan sanksi yang mengabaikan protokol kesehatan.
Kapolsek Tahunan AKP Suyitno menegaskan bahwa “Pandemi Covid-19 belum berakhir, kita wajib disiplin terapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak”, ujarnya.
Malam tadi operasi yustisi yang dilakukan Polsek Tahunan bersama petugas gabungan melakukan penindakan terhadap 21 orang yang terlihat mengabaikan protokol kesehatan.
“Kami akan selalu menyampaikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar terhindar dari virus Covid-19, minimal tidak tertular dan tidak menularkan,” tutupnya.
(hms)