Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Para pemudik yang masuk Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bakal mendapatkan pengecekan. Pemudik bakal dites cepat antigen. Hal itu sebagai implementasi kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si, mengatakan, nantinya di Kabupatem Jepara akan didirikan pos pengamanan dan pos pelayanan yang akan difungsikan sebagai pos penyaringan (screening) dan pos penyekatan bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Jepara. Pendatang yang ditengarai sebagai pemudik bakal dites swab antigen.
Di samping itu, jajaran Polres Jepara juga melakukan antisipasi adanya pemudik yang mendahului pulang kampung sebelum periode larangan mudik.
Satgas Penanganan Covid-19 yang merupakan gabungan dari TNI/Polri dan Dinas Kesehatan selalu bergerak dan memonitor Satgas Jogo Tonggo di tingkat kelurahan maupun desa.
Rabu (28/04/2021), berlangsung kegiatan swab antigen kepada pemudik di wilayah Kabupaten Jepara yang dilakukan kerjasama antara Polsek jajaran Polres Jepara dengan Puskesmas dan Pemdes setempat dengan hasil tes jumlah pemudik 42 orang, Positif nihil, 41 orang negatif dan 1 orang menunggu hasil PCR.
(hms)