.Berita (News)

Perketat Protokol Kesehatan, Petugas Gabungan Ops Ketupat Candi Pos Yan SCJ Razia Tempat Nongkrong

Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Petugas gabungan dari Pos Yan SCJ Ops Ketupat Candi 2021 melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat tongkrongan warga dan juga warung kopi. Hal ini menindaklanjuti upaya pemerintah untuk menekan jumlah angka kasus Covid-19. Apalagi, saat ini Kabupaten Jepara mengalami peningkatan dalam hal kasus Covid-19 tersebut.

Kaposyan Iptu Noor Biyanto mengatakan bahwa operasi gabungan yang terdiri dari petugas gabungan yang bertugas di Pos Yan SCJ, secara rutin petugas gabungan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat tongkrongan warga.

Patroli gabungan dilaksanakan malam tadi (16/05/2021) di wilayah Jepara Kota. Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung kopi atau lainnya agar menyediakan tempat cuci tangan dan juga tempat dengan protocol kesehatan yakni dengan jaga jarak.

“Kami setiap malam melakukan operasi di wilayah kami. Kalau ada yang berkerumun tentu kami bubarkan, dan jika ada yang kedapatan tidak menggunakan masker kami berikan sanksi sosial,” ujar Iptu Noor Biyanto.

“Dalam razia yang kami lakukan ini, petugas masih menemukan sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak mengenakan masker dan bergerombol di warung. Guna memberi efek jera kami memberikan sanksi berupa hukuman push up dan memberikannnya masker,” ungkapnya.

Kaposyan berharap, dengan langkah penertiban yang terus dilakukan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Jepara.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts