Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Bripka Dadang bersama Babinsa dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tahunan menggelar Tracing terhadap warga kontak erat pasien positif Covid-19.
Kapolsek Tahunan Iptu Suyitno mengatakan sesuai arahan pimpinan tingkat pusat, pertama pihaknya wajib bersama satgas Covid-19 baik itu TNI, Bidan dan Kepala Desa/Lurah untuk melaksanakan kegiatan tracking dan testing kepada warga yang terpapar Covid-19 diwilayah binaannya.
Hal itu dilakukan guna mempercepat untuk diketahuinya hasil terindikasi Covid-19 pada pasien kontak erat.
Kali ini Tracing oleh tim gabungan digelar di Desa Tahunan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Selasa (24/08/2021).
“Pentingnya hasil testing di lapangan untuk mempercepat mengetahui terindikasi Covid-19, yang sudah dinyatakan positif Covid-19 melalui testing oleh petugas medis, wajib melakukan isolasi terpusat, kami akan melakukan penjemputan terhadap mereka yang melaksanakan isolasi mandiri,” ucap Kapolsek Tahunan
Selain tracing dan testing, sambungnya, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Tahunan, tim juga melakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga agar penularan Covid-19 bisa ditekan.
(hms)