Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Mayong gencar mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah / menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Upaya sosialisasi tersebut antara lain dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Aipda Bambang Hariyanto ketika bersama Babinsa, mendampingi tim PPKM Mikro, Kecamatan Mayong untuk melakukan Tracing, Testing dan Threatment (3T) kepada warga, yang kontak erat dengan penderita Covid-19.
Tracing kali dilakukan pada warga diduga melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 di desa Pule kecamatan Mayong kabupaten Jepara. Kamis (26/08/2021)
Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko P mengatakan Bhabinkamtibmas mendampingi tim satgas Covid-19, untuk memastikan warga tersebut dapat menjalani tes swab Covid-19.
“Kita sifatnya mendampingi, serta memastikan keluarga yang kontak erat, untuk melakukan swab serta isolasi mandiri, selama menunggu hasil keluar,” kata Iptu Heri Joko P.
“Warga masyarakat diimbau untuk mematuhi Prokes 5M, karena dinilai paling ampuh untuk bersama-sama melawan virus Covid-19,” kata dia.
(hms)