Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk meredam berkembangnya penularan virus covid-19 adalah dengan pemberlakuan PPKM Mikro di tingkat desa.
Pembentukan posko PPKM mikro pun dilakukan di tingkat desa sebagai leading sektor adalah pemerintahan desa setempat.
Selasa (14/09/2021), Bhabinkamtibmas Polsek Kalinyamatan Aipda Ari Wiyanto bersama anggota lainnya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa di posko PPKM.
Posko PPKM mikro ini bertujuan untuk memantau dan mengendalikan penyebaran covid-19 tingkat RT di desa. Terkait dengan ruang lingkup pembatasan kegiatan masyarakat pada PPKM berbasis mikro meliputi beberapa poin dan yang paling utama adalah poin dimana masyarakat membatasi kegiatan dan lebih mendisiplinkan protokol kesehatan.
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron menjelaskan “didirikannya Posko PPKM mikro di tiap desa menjadi upaya untuk memantau dan mengendalikan penyebaran covid-19 ditingkat desa sehingga bisa di minimalisir penularannya”.
Bhabinkamtibmas berupaya selalu melaksanakan kegiatan koordinasi dengan tim yang dibentuk di posko tingkat desa terkait tugas tugas pelaksanaan kegiatan ppkm mikro itu sendiri.
Nantinya data dari desa atau kelurahan terkait zona penyebaran covid-19 menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah dalam mengambil kebijakan penanganan covid-19.
(hms)