Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kasi TIK Polres Jepara melaksanakan Sosialisasi DIPA Seksi TIK Polres Jepara Tahun Anggaran 2023 kepada Personil Si TIK yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 6 Januari 2023 Pukul 13.00 di Ruang Command Center Lantai 3 Polres Jepara.
Bahwa untuk Tahun 2023 Seksi TIK mendapatkan DIPA sebesar Rp.280.000.000,-, dalam hal ini Kasi TIK Aipda Syamsul Hadiwijaya menyampaikan kepada seluruh anggota TIK agar pelaksanaan pertanggungjawaban DIPA tepat sasaran dan tepat waktu, jangan asal-asalan membuat pertanggungjawabannya.
SHW