Jepara – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polres Jepara Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras, Selasa (11/04/2023).
“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan puluhan hingga ratusan botol minuman keras berbagai merek dari toko/penjual yang tidak memliki izin,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman selama bulan ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1444 H.
(hms)