Polres Jepara – Sejumlah pengamen jalanan diamankan tim gabungan Operasi Cipta kondisi yang terdiri personel Polsek Pecangaan, Koramil Pecangaan, Satpol PP Kecamatan Pecangaan dan Kepala Dinas Pasar Pecangaan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi wilayah berupa penertiban pengamen, copet dan pengemis bertempat di Pasar Pecangaan Jepara jelang lebaran. Jumat (14/04/2023)
Kapolsek Pecangaan AKP Upoyo Udi Santoso mengatakan, keberadaan pengamen diseputaran pertokoan dan pasar Pecangaan dinilai mengganggu dan meresahkan aktifitas masyarakat.
“Ada sejumlah lima pengamen yang diamankan tim gabungan Ops Cipkon hari ini,” kata AKP Upoyo Udi Santoso.
“Mereka saat dirazia oleh tim gabungan yang sedang melaksanakan patroli tengah mengamen di seputaran pasar Pecangaan.” Ungkapnya.
“Kegiatan ini semata-mata menjaga kenyamanan warga masyarakat,” lanjut AKP Upoyo.
AKP Upoyo menambahkan, para pengamen yang diamankan selanjutnya dilakukan pendataan dan dihimbau agar aktifitasnya tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang tengah berbelanja memenuhi kebutuhannya di pasar Pecangaan.
“Setelah dilakukan pendataan, mereka juga menerima pembinaan dari petugas dihimbau untuk tidak mengamen lagi, sebelum akhirnya diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya.
(hms)