Polres Jepara – Satuan Lalu Lintas Polres Jepara menindak tegas pengendara motor berknalpot brong di wilayah hukum Polres Jepara, Sabtu (15/04 2023) malam tadi.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi, S.I.K.,M.H. melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini adalah atensi dari Polda Jateng dalam menanggapi keresahan warga terkait penggunaan knalpot brong.
“Kami melaksanakan penindakan secara langsung pelanggaran kasat mata terutama knalpot brong atau tidak standar dan ini merupakan atensi langsung Kapolda Jawa Tengah melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah,” ungkap Ipda Badar.
Ipda Badar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindaklanjut dari Polda Jawa Tengah untuk menindak knalpot brong atau tidak standar. Hal ini dikarenakan pelanggaran knalpot brong atau tidak standar membuat resah masyarakat terutama mengganggu kekhusyukan utamanya dalam beribadah sholat tarawih.
“Dalam penindakan ini untuk mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
Dalam upaya memberantas knalpot brong pihaknya akan rutin melakukan penindakan.
“Penindakan ini akan dilakukan terus menerus sampai tidak ada pelanggaran knalpot brong di wilayah hukum Polres Jepara,” ujarnya.
Selain knalpot brong, Ipda Badar menambahkan banyak pelanggaran lain yang juga dilakukan oleh pengendara. Di antaranya tidak pakai helm, tidak pakai spion dan tidak pakai plat nomor kendaraan.
“Dengan tidak memakai plat nomor maka tidak bisa ditindak dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), untuk itu kita lakukan tindakan secara langsung,” tandasnya.
Ipda Badar kembali menyebutkan, malam ini ditemukan 68 pelanggaran dengan barang bukti yang diamankan yakni SIM 4 buah, 16 STNK dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak dilengkapi spion serta plat nomor tidak ada sebanyak 48 kendaraan.
“Pelanggaran kasat mata yang ditemukan malam ini didominasi anak – anak muda,” katanya.
Untuk itu pihaknya menghimbau agar masyarakat taat berlalu lintas dan selalu hati hati dalam berkendara.
“Taati aturan lalu lintas dan siapkan fisik sebaik mungkin demi keselamatan berkendara,” imbau Ipda Badar.
(hms)