Polres Jepara – Dalam Rangka Pergantian Pucuk Pimpinan Kapolres Jepara dari AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., kepada AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K., M.PICT., M.Krim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo.
Terkait peralihan tersebut Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun, memberikan Imbauan Kepada masyarakat Kabupaten Jepara untuk waspadai modus penipuan yang dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Kapolres Jepara, Minggu (16/04/2023).
Ipda Basirun menyampaikan bahwa, Dalam Rangka Pergantian Pucuk Pimpinan Kapolres Jepara memberikan Imbauan kepada masyarakat Kabupaten Jepara untuk mengantisipasi segala modus penipuan yang mengatas namakan Kapolres Jepara via SMS ataupun Telephone dengan meminta sesuatu apapun.
“Memang pergantian pejabat kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan berbagai modus untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada Bapak/Ibu dan saudara-saudara ku semua untuk tidak menanggapi permintaan dalam bentuk apapun yang mengatas namakan Kapolres Jepara ” ujarnya Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara.
Lebih lanjut Ipda Basirun juga mengatakan, “Jika mengetahui atau mendapatkan permintaan dengan mengatasnamakan Kapolres Jepara, masyarakat diminta untuk melapor ke kepolisian terdekat.
“Imbauan ini guna Masyarakat Kabupaten Jepara terhindar dari modus Penipuan tersebut dengan mengatas namakan Kapolres Jepara.” tutur Ipda Basirun.
Alih tugas pimpinan Kepolisian Resor Jepara diganti berdasarkan surat Telegram nomor: ST/715/III/KEP./2023, tanggal 27 Maret 2023, Surat ditandatangani atas nama Kapolri, Wakapolri, Komjen Pol Prof Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
(hms)