Polres Jepara – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Polres Jepara menggelar razia peredaran minuman keras di Jepara, Jumat (21/04/2023).
Saat dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi, S.H selaku Kasatgas Preventif Ops Ketupat candi 2023 mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jepara saat lebaran.
“Kegiatan ini dilaksanakan pada lokasi yang diduga kuat sering terjadi penjualan miras bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para penjual serta pengkonsumsi miras guna memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam merayakan hari raya Idul Fitri,” jelas Agus Nurhadi.
Hasilnya, di hari ini, tim berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merk di berbagai lokasi yang berbeda.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya lokasi penjualan miras di wilayahnya kami harap untuk segera melaporkan ke ke kantor polisi terdekat,” pintanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
“Keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas polisi, namun karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbau Agus Nurhadi.
(hms)