.Berita (News)

Polsek kembang Melaksanakan Pemasangan Selebaran Himbauan Kamtibmas Perayaan Idul Fitri

Polres Jepara – Personel Polsek kembang melaksanakan pemasangan selebaran Himbauan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek kembang antara lain Desa Dermolo dan Desa Kaliaman. Jumat (21/04/2023)

Adapun Himbauan yang dipasang yaitu Dilarang melakukan aktivitas Balapan Liar, Dilarang menggunakan kendaraan yang bersuara bising/Knalpot Brong, Dilarang menyalakan mercon, meriam bambu, kaleng spirtus, kembang api dan sejenisnya karena berbahaya dan dapat mengganggu ketertiban/kenyamanan orang lain, Dilarang memproduksi dan menjual minuman keras tanpa izin serta mengkonsumsi miras di tempat umum atau pesta miras, Dihimbau agar tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan sound sistem diatas mobil pickup terbuka/truk dengan disertai musik koplo, Tidak melakukan perbuatan yang bersifat provokasi kepada pihak lain yang dapat berdampak terjadinya konflik antar kelompok.

Pemasangan Himbauan tersebut bertujuan agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di jelang perayaan Idul Fitri 1444 H di Wilayah Hukum Polsek Kembang.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts