Polres Jepara – Wakapolres Jepara Kompol Berry, S.T., S.I.K., M.H bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Jepara laksanakan Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Pungutan Liar Oleh Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Jepara di Pendopo Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara. Kamis (11/05/2023)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Jepara Kompol Berry, S.T., S.I.K., M.H, Kasdim 0719 Jepara Mayor Arm Syarifudin Widianto, Kasat Reskrim Polres Jepara yang diwakili oleh Kanit 3 Tipidkor Ipda M. Andi Rochman, S.T., yang mewakili Kejaksaan Negeri Jepara, yang mewakili Inspektorat Jepara, Forkopincam Kalinyamatan, Kepala instansi, Petinggi dan carik se-Kecamatan Kalinyamatan.
Wakapolres Jepara Kompol Berry dalam sambutannya menerangkan bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, Efektif, Efisien dan mampu menimbulakan efek jera. Sebab perbuatan Pungli akan merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan dan timbulnya ketidakpercayaan masyarakat pada Instansi Pemerintah.
Lebih lanjut Waka Polres mengungkapkan bahwa Kalinyamatan adalah kecamatan yang sedang berkembang sehingga terjadinya rawan pungli. Jika diwilayah kalinyamatan menemukan adanya praktek pungli atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, dapat menghubungi call center 110 atau bisa lapor ke Pak Kapolres Jepara (081234342003). Terangnya.
(hms)