Polres Jepara – Polda Jateng – Polres Jepara menerjunkan sejumlah anggotanya ditugaskan sebagai Polisi Rukun Warga (Polisi RW) hadir di setiap RW/Dusun untuk membangun interaksi positif dan konsisten antara polisi dan masyarakat.
Polisi RW juga bertugas mendengar apa yang dikeluhkan oleh warga. Penugasannya hampir sama dengan Bhabinkamtibmas yang harus ada di masyarakat.
“Polisi RW hadir di tengah masyarakat untuk mendengar keluhan masyarakat, sekaligus berupaya mencari solusi (Problem Solving),” terang Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron, SH saat kegiatan, Jumat (19/05/2023).
Disamping itu kata Kapolsek, Polisi RW juga bertugas sebagai petugas penghubung atau Liaison Officer Polri di setiap RW/dusun.
“Namun, apabila tidak mampu mengatasi masalah secara tuntas atau karena tingkat permasalahan yang dinilai krusial, maka wajib meneruskan kepada polsek atau polres”, ungkap Kapolsek.
(hms)