Polres Jepara – Polda Jawa Tengah – Kanit Binmas Polsek Kalinyamatan Aiptu Abdul Arifin bersama anggota melaksanakan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas di Mts Nurul Islam Kalinyamatan. Senin (22/05/2023)
Aiptu Abdul Arifin memberikan materi tentang tertib berlalu lintas berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan. Kanit Binmas memberikan pemahaman serta perngertian kepada siswa dan siswi Mts Nurul Islam dihimbau agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM, membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas kepada seluruh siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Abdul Arifin memberikan materi tentang tata cara menjalankan serta menghentikan kendaraan serta melarang bagi siswa apabila naik bentor jangan lebih dari 3 orang untuk menghindari terjadi kecelakaan.
Saat ini tingginya angka kecelakaan dan lalu lintas sangat memprihatinkan, melalui kegiatan penyuluhan Keselamatan berlalu lintas para siswa mendapatkan informasi mengenai lalu lintas yang terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kalinyamatan, sehingga para siswa dapat memahami pentingnya kepatuhan dan ke displinan saat mengendarai kendaraan bermotor dalam perjalanan, para siswa harus merubah mindset dalam berlalu lintas. Setiap orang harus berpikir menjadi pelopor keselamatan lalu lintas agar pelanggaran dan kecelakaaan dapat di minimalisir, Tutur Kanit Binmas.
(hms)