Polres Jepara – Personel Polsek Bangsri Polres Jepara Polda Jateng Aipda Jasmin melaksanakan monitoring dan pengamanan pembagian/penyaluran bansos sembako dan PKH Tahap ll Tahun 2023 untuk warga masyarakat Desa Guyangan. Rabu (24/05/2023)
Pelaksanaan Pembagian Bansos Sembako dan PKH tersebut dilaksanakan Balai Desa Guyangan yang beralamat di Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Jumlah masyarakat yang menerima Bansos Sembako dan PKH Tahun 2023 untuk masyarakat Desa Guyangan sebanyak 1490 KPM.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bangsri Iptu Rusiyanto menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Personel Polsek Bangsri adalah bentuk kewajiban dan tugas pokok dari kepolisian untuk memberikan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat. Jelasnya.
Dikatakan juga bahwa saat ini Kami Personil Polsek Bangsri terus berupaya menciptakan keamanan dan kenyamanan serta Kondusifitas di wilayah Kabupaten Jepara. Tegasnya
(hms)