Polres Jepara – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Kembang terus dilakukan pihak Kepolisian.
Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Adapun sosialisasi dilakukan oleh Bripka Agung Kiswono Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kembang saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Desa Dermolo Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Kamis (25/05/2023)
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kecamatan Kembang yang bersih, jujur dan transparan dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.
Agung Kiswono juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.
“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ucapnya.
(hms)