Polres Jepara – Polres Jateng – Tak hanya polisi pria, namun polisi wanita (Polwan) melalui Kartini Polres Jepara menyapa juga aktif keliling untuk patroli di wilayah hukum Polres Jepara.
Seperti pada Rabu (14/06/2023), Kartini Polres Jepara Menyapa yang dipimpin AKP Sri Retno Biyanti selaku Senior Polwan Polres Jepara, melakukan patroli dan berikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat tuna wisma, pedagang kaki lima di SMP 2 Jepara, pedagang Pasar Pengkol Jepara, pekerja perbaikan di Jalan Pemuda, pegawai maupun petugas security Bank BPR Jepara Artha dan Pelajar SD N 2 Panggang Jepara.
AKP Sri Retno Biyanti mengungkapkan bahwa untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara, Kartini Polres Jepara Menyapa melaksanakan patroli siang hari dengan menggunakan 1 unit kendaraan dinas roda 4 guna cegah semua gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi sehingga masyarakat merasa aman terayomi, tidak Lupa berikan imbauan ke warga antisipasi Kamtibmas,” ungkapnya.
Sebelum patroli dilaksanakan, AKP Sri Retno Biyanti memberikan arahan kepada personelnya kalau patroli ini dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas.
Personel juga diimbau mengecek kendaraan dinas sebelum melaksanakan giat patroli dan selalu hidupkan lampu rotator serta Polwan yang melakukan patroli juga diimbau untuk mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Ipda Basirun mengatakan, patroli ini tidak hanya dilakukkan anggota polisi pria saja, namun polisi wanita juga dituntut untuk ikut patroli.
“Sesuai arahan Kapolres Jepar , guna memberikan rasa aman pada masyarakat Jepara kita terus melakukan giat patroli. Nah, Polwan Polres Jepara melalui Kartini Polres Jepara Menyapa juga kita turunkan untuk ikut patroli,” katanya.
Menurut Basirun, patroli ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya curanmor, curas, curat, atau tindak kejahatan.
“Selain itu, memberikan imbauan apabila menemukan antrian panjang yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara,” ujarnya.
(hms)