Polres Jepara – Polda Jateng – Gelaran Jumat Curhat Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Kompol Berry dan pejabat utama Polres Jepara melakukan dialog bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan pelaku usaha restoran di Kabupaten Jepara.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban saling bertukar informasi tentang kamtibmas yang digelar di restoran Eat & Meet, desa Bandengan, Jepara Kota, Jumat (16/06/2023).
Program Jumat Curhat sendiri merupakan bentuk interaksi secara langsung anggota kepolisian dengan masyarakat untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, dan masukan terhadap pelayanan kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolres Jepara mengatakan, Jumat Curhat bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menampung langsung keluhan berkenaan gangguan kamtibmas.
“Jumat curhat ini secara serentak di jajaran Kepolisian dengan maksud supaya kita lebih dekat dengan masyarakat dan tentunya bisa memberi masukan, saran serta aspirasi dari masyarakat dan kita bisa memberi solusinya ke masyarakat,”, jelasnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menanyakan tentang prosedur perijinan acara yang dilaksanakan oleh pihak perhotelan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Jepara melalui Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono menyampaikan terkait perizinan acara, dari kepolisian ada aturannya. Tetapi dilihat dari level kerawanan kegiatannya. “Kalau level kerawanannya kecil seperti pernikahan di desa maka cukup Polsek, tidak perlu Polres”, ujarnya.
“Kalau level kerawanan besar seperti even musik dengan bintang tamu dari ibu kota harus izin jauh-jauh hari dan diadakan rapat koordinasi dengan kepolisian agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, terangnya.
Diakhir acara, Kapolres juga mengingatkan pentingnya kebersamaan dari seluruh pihak untuk menjaga keamanan yang kondusif utamanya di Kabupaten Jepara.
(hms)