Polres Jepara – Polda Jateng – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana, Satuan Samapta Polres Jepara melakukan Patroli Bluelight di seputaran wilayah hukum Polres Jepara, Jumat (23/6/2023) malam.
Dalam pelaksanaannya juga diberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas terutama di malam hari.
“Ini suatu kegiatan kepolisian dalam upaya mencegah dan mengantisipasi kerawanan terhadap terjadinya tindak pidana terutama di malam hari,” kata Kasat Samapta AKP Agus N.
Patroli Bluelight dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Jepara di titik-titik rawan tindak pidana diwilayah Kabupaten Jepara.
Warga yang kedapatan sedang beraktivitas maupun berkumpul didatangi untuk diberikan imbauan. Warga diminta untuk mengurangi kegiatan di malam hari karena berisiko dan memancing pelaku kejahatan melakukan aksinya.
Menurut AKP Agus N kegiatan Patroli Blue light merupakan kegiatan rutin yang dilakukan personel Sat Samapta Polres Jepara dalam memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak pidana.
“Harapannya dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” kata Kasat Samapta.
Agus menambahkan, dalam pelaksanaanya selain dilakukan pemberian imbauan kamtibmas. Juga masyarakat diminta untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dilingkungan masing masing. Masyarakat juga tidak perlu ragu meminta bantuan ataupun memberikan informasi kepada kepolisian.
“Apa bila ada mengetahui atau menemukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya agar melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar segera bisa diambil tindakan penanganan,” kata Kasat Samapta.
(hms)