Polres Jepara – Polda Jateng – Puluhan personel Polres Jepara mengikuti ujian bela diri di halaman Mapolres Jepara yang dilaksanakan oleh tim penguji, Rabu (12/7/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM Polres Jepara Kompol Karman dengan didampingi personil Bag SDM Polres Jepara dan tim penguji.
Ujian Bela diri Polri ini diikuti 47 Personil, sebagai jenjang kenaikan pangkat yang diusulkan untuk periode 1 Januari 2024. Dalam ujian beladiri Polri tersebut yang dinilai dari tim penguji yaitu teknik dasar bela diri Polri, teknik bela diri Polri tanpa alat dan teknik bela diri Polri dengan alat melawan alat. Materi ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian tim penguji.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kabag SDM Polres Jepara Kompol Karman mengatakan, bahwa tujuan diadakannya ujian bela diri Polri bagi personel Polres Jepara adalah untuk nilai 13 komponen sebagai syarat untuk pengusulan kenaikan pangkat.
“Selain itu juga untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan terutama untuk melumpuhkan pelaku tindak pidana,” kata Kompol Karman.
Kabag SDM menegaskan bahwa personel yang sedang melaksanakan usulan kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja. Akan tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap.
”Yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas) serta ujian Beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini,” ujar Kompol Karman.
(hms)