Polres Jepara – Polda Jateng – Memasuki hari kedua belas pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023. Polres Jepara kembali melaksanakan sosialisasi aturan dan tata tertib lalu lintas, kali ini menyasar pelajar SDN 1 Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (21/7/2023).
Sosialisasi disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara Iptu Sucipto yang bertugas sebagai Kasatgas Preemtif bersama anggota. Dalam kesempatan itu, memberikan edukasi pengenalan rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas.
Menurut Iptu Sucipto pelajar sekolah dasar diedukasi guna menanamkan dasar-dasar kepatuhan tertib berlalu lintas. Sehingga kelak dapat tumbuh menjadi masyarakat yang tertib dan menjadi contoh pelopor tertib berlalu lintas.
“Kegiatan ini sebagai upaya Satlantas membentuk karakteristik anak, mulai usia dini hingga dewasa agar terbangun kesadaran tentang pentingnya keselamatan berlalulintas di jalan raya,” pungkasnya.
“Sosialisasi dilakukan tidak hanya ditingkat SD, juga ke sekolah lainnya ditingkat SMP, SMA bahkan perguruan tinggi,” tutupnya.
(hms)