.Berita (News)

Saat Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Desa Tegalsambi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polres Jepara – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas yang dekat dengan masyarakat dan di cintai warga binaanya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna mendengar keluhan, masukan serta penyampaian maksud dan tujuan tanpa batas agar dapat diteruskan dan disampaikan kepada pemerintah daerah di desa dan intansi terkait.

Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Aipda Moh Sahari berkunjung menyambangi dan DDS ke warga binaanya di Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (31/7/2023). Pada saat bersamaan warga sedang melaksanakan aktifitas dirumahnya sehingga dapat mempermudahkan Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan himbauan yang dapat di dengar, dipahami dan dimengerti semua orang yang berada di tempat tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dapat bersilaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat harapan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Himbauan dan pesan Kamtibmas yang disampaikan antara lain Himbuan Karhutla, agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan, taat dan patuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm serta perlengkapan surat menyurat kendaraan berupa STNK, SIM dan surat jati diri yaitu KTP agar segala macam bentuk gangguan Kamtibmas dapat dicegah dan dihindari.

Sementara itu, Kapolsek Tahunan AKP Sri Retno Biyanti mengingatkan kepada Bhabinkamtibmas agar menyampaikan segala bentuk kejadian yang terjadi di wilayah binaanya kepada pimpinan supaya dapat segera di ambil tindakan yang tepat dan terukur.

“Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan antar warga, saling menghargai dan menjaga toleransi antar umat beragama dan keamanan yang kondusif yang telah terpelihara saat ini di Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, jangan mudah percaya dengan berita berita yang belum jelas sumber kebenarannya dan jangan ikut menyebar berita bohong (hoax) yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Kapolsek Tahunan.

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts