.Berita (News)

Ketika Mobil Ambulans Polres Jepara, Kembali Angkut Warga Ke Rumah Sakit

Polres Jepara – Polda Jateng – Mobil Ambulans Polres Jepara kembali terjun langsung memberikan pelayanan antar jemput warga berobat ke rumah sakit.

Polres Jepara melalui Sidokkes melaksanakan kegiatan sosial dengan membantu memfasilitasi seorang warga pasien rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A. Kartini Jepara, Selasa (15/8/2023).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa mobil Ambulans Polres Jepara diterjunkan langsung untuk memberikan bantuan berupa pelayanan kesehatan antar jemput kepada RRJ.

Sebelumnya, pada hari Selasa (8/8/2023) lalu, mobil Ambulans Polres Jepara sudah digunakan untuk menjemput RRJ di kediamannya yang beralamatkan di Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. “Dan hari ini, untuk yang kedua kali, mobil Ambulans Polres Jepara digunakan kembali oleh RRJ untuk diantarkan menuju RSUD R.A. Kartini Jepara untuk menjalani terapi/kontrol,” ujarnya.

AKBP Wahyu menuturkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk empati Polres Jepara dalam memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan ini, RRJ segera diberi kesembuhan dan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasidokkes Polres Jepara Iptu Sukardi menuturkan, bahwa RRJ yang merupakan seorang remaja berusia 15 tahun yang tersengat listrik saat bermain bersama temannya di balkon rumah tetangganya. Dia menderita menderita luka bakar hingga 75 persen dan harus menjalani terapi/kontrol secara rutin.

“Untuk membantunya, kami dari Sidokkes Polres Jepara akan memfasilitasi dalam mengantar jemput dalam melakukan terapi/kontrol,” ujarnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts