Polres Jepara – Polda Jateng – Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Noor Biyanto didampingi Kapolsek Tahunan AKP Sri Retno B bersama Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudiasmoro dan Forkopimcam Tahunan melaksanakan giat Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) serta sosialisasi Kampung Bebas dari Narkoba yang bertempat di Pendopo Balai Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (24/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba melakukan kegiatan sosialisasi serta himbauan kepada seluruh elemen lapisan masyarakat di Desa Tegalsambi.
AKP Noor Biyanto juga menyampaikan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya menjelaskan terkait berbagai jenis, bentuk, efek, bahaya hingga Undang-undang yang mengatur serta ancaman hukuman bagi pelaku Narkoba.
“Kami mengajak dan mengimbau seluruh lapisan warga masyarakat Desa Tegalsambi untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini, karena sebagai bagian memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” tutur Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Resnarkoba.
”Untuk itu, memberantas peredaran barang haram tersebut merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan, masyarakat,” tegasnya.
“Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pihak Kepolisian Khususnya Polres Jepara pada masyarakat sebagai bentuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah Kabupaten Jepara,” tutupnya.
(hms)