Polres Jepara – Polda Jateng – Kapolsek Bangsri Iptu Rusiyanto bersama anggota, menyambang di Pendopo Kecamatan Bangsri bersama warga menyampaikan imbauan perihal Pihak Kepolisian melaksanakan Operasi Zebra Candi Tahun 2023, Rabu (6/9/2023).
Disampaikan personil, bahwa Operasi Zebra Candi yang berlangsung selama 2 (Dua) Minggu, terhitung dari mulai tanggal 4 s.d Tanggal 17 September 2023.
Dalam sambangnya, Kapolsek menyampaikan perihal pelanggaran bagi pengguna kendaraan jalan raya yakni : Pengemudi/pegendara dilarang menggunakan ponsel pada saat mengendarai sepeda motor atau mobil, Pengemudi/pengendara dibawah umur, Pengemudi /pengendara berboncengan lebih dari 2 orang, Pengemudi/Pengendara wajib memakai Helm SNI dan membawa SIM dan Pengemudi mobil tidak memakai safety belt, Pengemudi/pengendara tidak dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, dan Pengemudi/Pengendara tidak melawan arus jalan dan Pengemudi/Pengendara tidak melebihi batas kecepatan.
Selain itu, Iptu Rusiyanto juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap gejolak keamanan yang terjadi di wilayahnya dan untuk turut serta membantu Kepolsian dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Sampaikan apabila ada informasi berkaitan dengan Kamtibmas kepada Polri dengan menghubungi layanan Kepolisian call center 110 Polres Jepara dan melalui pesan Chatbot Siraju WhatsApp 08112894040,” kata Kapolsek.
Lanjut, Iptu Rusiyanto menjelaskan, dimana Siraju sendiri merupakan hotline atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.
“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi jika ada permasalahan di wilayah mereka. Cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju, maka operator yang stand by 24 jam akan menjawab pertanyaan yang disampaikan,” tutupnya.
(hms)