Polres Jepara – Polda Jateng – Pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 Tahun 2023 yang digelar di Mapolres Jepara, Selasa (12/9/2023). Polres Jepara melakukan satu terobosan pelayanan kepolisian yang cerdas, dalam pemanfaatan teknologi untuk menunjang kinerja pelayanan kepolisian.
Terobosan tersebut dengan meluncurkan aplikasi game Si Ralu (Sistem Informasi Rambu Lalu Lintas) melalui play store.
Aplikasi tersebut merupakan game edukasi berbasis digital berupa pengetahuan lalu lintas baik rambu-rambu jalan dan marka serta peraturan lalu lintas lainnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, “Si Ralu ini merupakan game edukasi berbasis digital yang berisikan rambu lalu lintas, mulai dari lampu lalu lintas, rambu perintah, rambu peringatan, rambu petunjuk dan rambu larangan,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, “Dalam mengembangkan aplikasi Si Ralu ini, Polres Jepara berkolaborasi dengan Muhammad Rovi Himawan yang merupakan salah satu mahasiswa program studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (Unisnu Jepara),” katanya.
Lanjut AKBP Wahyu, “Dimana dalam game edukasi tersebut, terdapat karakter yang bernama Si Eter, dimana karakter Si Eter ini diambil dari kata mesin terbang satwa khas Kabupaten Jepara yakni Elang Laut Dada Putih,” sambungnya.
Selain itu, game Si Ralu ini dilengkapi dengan AR (Augmented Reality) dan terdapat permainan puzzle serta tebak gambar.
Kapolres berharap aplikasi game Si Ralu dapat membantu masyarakat dalam mengedukasi dan mendapatkan informasi yang berkualitas serta meningkatkan partisipasi publik didalam Dikmas Lalu Lintas.
“Kita harapkan dengan adanya game Si Ralu untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, terutama pengertian kepada anak-anak dan kedekatan melalui pendidikan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya keselamatan lalu lintas sejak dini,” pungkas AKBP Wahyu.
Aplikasi Si Ralu Satlantas Polres Jepara ini di luncurkan dengan latar belakang bahwa Lalu Lintas merupakan urat nadi kehidupan cermin budaya bangsa dan refleksi atas modernitas dalam berlalu-lintas sehingga dibutuhkan adanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu-lintas.
Apalagi sejak tahun 2021 hingga 2022, unit Laka Satlantas Polres Jepara telah mencatat data yang menunjukkan bahwa telah terjadi 561 kecelakaan di Kabupaten Jepara yang mengakibatkan 156 meninggal dunia, 0 luka berat dan 665 luka ringan. Berdasarkan data tersebut, kematian pada kecelakaan lalu lintas terjadi pada usia produktif.
(hms)