Polres Jepara – Polda Jateng – Dalam upaya mencegah tindak Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek Kedung memberikan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga masyarakat di Desa Bugel, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu (13/9/2023)
Saat dikonfirmasi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Bripka Rastra Indra AP mengatakan, bahwa penyuluhan ini bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja.
“Penyuluhan ini, dilakukan agar masyarakat paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Bugel.
Disamping itu, lanjut Bripka Rastra, penyuluhan dan sosialisasi dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa, atau siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
“Narkoba merupakan pembunuh massal. Sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen,” katanya.
“Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan ini kepada masyarakat agar mengetahui bahaya narkoba tersebut dan jangan sekali-kali terbersit untuk dalam hati mencoba Narkoba,” tambahnya.
“Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga terbebas dari ancaman bahaya Narkoba,” ajak Bripka Rastra.
“Kemudian, dilaksanakan pula penyampaian tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba dan ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba atau uraian terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.
Secara terpisah, Kapolsek Kedung AKP Anang Heriyanto menyampaikan, bahwa program penyuluhan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu langkah konkrit dalam mendukung program pemerintah dalam upaya memerangi Narkoba.
“Harapannya bahwa melalui program ini, masyarakat akan memiliki kesadaran dan pengetahuan yang kuat untuk menolak narkoba serta berperan aktif dalam masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.
(hms)