.Berita (News)

Apresiasi Bagi Pengendara Taat Aturan, Satlantas Polres Jepara Bagikan Helm, Coklat hingga Bunga

Polres Jepara – Polda Jateng – Sat Lantas Polres Jepara membagikan coklat dan bunga kepada pengendara kendaraan di jalan raya yang mentaati aturan lalu lintas, Sabtu (16/9/2023).

Aksi ini merupakan kegiatan simpatik yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Jepara dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023.

Salah satunya dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan yang selalu menaati peraturan lalu lintas.

“Kita lakukan ini guna memberikan apresiasi kepada pengendara kendaraan bermotor yang taat peraturan lalu lintas dijalan raya dslam rangka mengkampanyekan keselamatan berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Kegiatan pembagian helm, coklat hingga bunga ini dilakukan di daerah kawasan tertib lalu lintas tepatnya tugu Kartini Jepara.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi bersama KBO dan para Kanit serta personel Satlantas Polres Jepara.

Pengendara mobil dan motor yang didapati mentaati aturan lalu lintas diberikan helm, coklat hingga bunga.

Sementara pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan teguran serta imbauan agar mentaati aturan lalulintas termasuk kelengkapan kendaraan.

AKP Ade Triken mengatakan kampanye keselamatan ini terus dilaksanakan secara rutin guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

“Kita berupaya akan selalu memberikan edukasi tertib berlalu lintas sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas dan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas di Kabupaten Jepara ,” kata AKP Ade Triken.

Selain kegiatan pemberian helm, bunga dan coklat juga dilakukan pamasangan spanduk dan pembagian brosur/stiker kepada pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor.

Kasat Lantas juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa Satlantas Polres Jepara  sedang melaksanakan Operasi Zebra Candi 2023 yang dimulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts