Polres Jepara – Polda Jateng – Upacara bendera yang wajib dilakukan oleh siswa-siswi di sekolah, pada umumnya dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah masing-masing. Namun, ada yang tak biasa pada kegiatan upacara yang digelar pada hari Senin (18/9/2023) pukul 07.00 Wib.
Beberapa Bhabinkamtibmas hadir menyambangi dan bertindak sebagai Pembina upacara bendera di sekolah-sekolah.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Bripka Aris Kristanto menyambangi sekaligus menjadi Pembina upacara di SD Negeri 2 Cepogo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta sikap patuh hukum peraturan perundangan-undangan. Kepada para generasi penerus bangsa, serta sebagai penambah motiviasi belajar para siwa-siswi untuk menjadi insan muda yang cerdas, dan bertaqwa, mampu bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Aris Kristanto menyampaikan kepada seluruh siswa dengan perkembagan dunia pendidikan saat ini para siswa harus bisa memilih mana yang bersifat baik dan mana yang tidak baik, seperti halnya ada yang ikut ikutan tawuraan, memakai narkoba dan obat – obat lainnya yang dapat merusak diri sendiri, naik kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot racing kalau menurut aturan lalu lintas adik siswa belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan karena belum memiliki SIM.
“Diimbau kepada siswa-siswi agar jangan mengikuti hal – hal negatif yang dapat merusak mental dan moral para siswa dan pasti merugikan banyak pihak dan sanksi hukum akan diberlakukan ketika ditemukan kegiatan kegiatan tersebut diatas. Tugas para siswa adalah belajar dan terus belajar guna mengapai masa depan yang gemilang/cerah,” tegas Bripka Aris Kristanto.
(hms)