Polres Jepara – Polda Jateng – Polres Jepara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) memaksimalkan upaya preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselematan orang, benda dan barang termasuk memberikan perlindungan dan pertolongan, khususnya mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Seperti yang dilaksanakan di Balai Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dengan dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Jepara Iptu Wahyu Santoso bersama anggotanya, Selasa (19/9/2023).
Sat Binmas Polres Jepara dalam kunjungannya ke Balai Desa Kecapi dalam rangka Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menangani masalah sosial dan meningkatkan kesadaran hukum serta kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
“Tujuan Polmas adalah mewujudkan Polri dan masyarakat untuk menangani serta memecahkan masalah sosial, jadi FKPM itu menangani masalah sosial dan meningkatkan kesadaran hukum serta kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan anggota Polri harus lebih selektif/hati-hati,” jelasnya.
Lebih lanjut Iptu Wahyu Santoso juga menegaskan, “Permasalahan harus kita analisa untuk meminimalisir tingkat kerawanan, adakan mediasi serta negosiasi untuk menangani permasalahan, kalau tidak bisa dengan langkah tersebut bisa untuk langkah selanjutnya dan jadikan permasalahan sebagai pembelajaran untuk selanjutnya,” tegasnya.
Iptu Wahyu Santoso juga berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat sebagai pendingin jika terjadi gesekan di masyarakat.
Personel Satuan Binmas Polres Jepara juga mengajak pihak kelurahan dan warga yang hadir untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan, menjadi contoh dimasyarakat dan apabila ada permasalahan segera selesaikan secara kekeluargaan dan apa bila tidak dapat diselesaikan segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepada Kepolisian, Kiranya keamanan dan ketertiban di wilayah desa dan sekitarnya akan terjaga serta situasi yang selama ini tentram hendaknya bisa dipertahankan.
(hms)