Polres Jepara – Polda Jateng – Kerusuhan pecah terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Senin (25/9/2023) siang.
Massa yang beringas melempari aparat dan membakar ban. Situasi chaos itu bukan sebenarnya, namun merupakan rangkaian simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) jelang Pemilu 2024.
Simulasi Sispamkota ini digelar Polres Jepara untuk persiapan menjaga kondusivitas keamanan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan melibatkan berbagai pihak meliputi TNI-Polri, KPU Kabupaten Jepara, Dishub, Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Jepara serta stakeholder lainnya.
Pada Simulasi ini, dilatihkan skenario tahapan aman, rawan sampai timbul kerusuhan yang mengganggu Kamtibmas.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang memimpin langsung pengamanan memberikan komando agar anggota mengedepankan pendekatan secara persuasif dan humanis. Namun, tindakan tegas terpaksa dilakukan aparat untuk memukul mundur massa yang semakin anarkis.
Aparat mengerahkan tim negosiator polwan dan pasukan Dalmas awal hingga Dalmas lanjut Polres Jepara. Termasuk juga menurunkan sejumlah kendaraan berat water canon hingga dua anjing polisi K9.
Aksi unjuk rasa masyarakat berakhir dengan kericuhan. Bahkan juga sempat diwarnai aksi penjarahan oleh kelompok masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Pada akhirnya situasi dapat dikendalikan dengan kesigapan aparat gabungan, situasi gangguan kamtibmas yang terjadi dapat terkendalikan. Hingga situasi keamanan kembali kondusif dan massa membubarkan diri.
Selesai simulasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, bahwa latihan dan simulasi Sispamkota penting dilakukan guna mengecek sejauh mana kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang dimiliki. Terutama dalam rangka Operasi Mantap Brata 2024 dan menghadapi pengamanan Pemilu 2024.
“Dengan simulasi ini artinya kami ingin menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polres Jepara sudah siap mengamankan Pemilu 2024 dalam situasi apapun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” kata AKBP Wahyu.
Lanjut Kapolres, menghadapi kontijensi konflik sosial dibutuhkan sinergitas, kerja sama, dan koordinasi antara aparat keamanan dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini untuk menjaga kondusivitas dan kelancaran seluruh tahapan Pemilu.
“Saya minta kesiapsiagaan seperti ini terus dijaga. Kita tidak boleh lengah karena situasi setiap saat bisa saja berubah sangat dinamis,” tegas AKBP Wahyu.
Disamping itu, pihaknya telah memetakan potensi kerawanan yang ada diKabupaten Jepara, sehingga akan memudahkan tugas-tugas Polri dalam pengamanan pemilu nantinya.
“Dengan kegiatan ini pula kami menunjukkan ke publik bahwa Polri berkolaborasi dengan TNI dan seluruh stakeholder, siap melaksanakan kegiatan pengamanan tahapan Pemilu di tahun depan,” sambung pria kelahiran Boyolali itu.
Kapolres Jepara menambahkan, dalam simulasi itu 500 personel gabungan memperagakan upaya pengamanan unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.
Khususnya, saat masa kampanye ataupun pada situasi keramaian pada Pemilu 2024.
Sispamkota dimulai pada situasi dengan indikator hijau dan kuning. Namun pelaksanaan di tingkat Polres Jepara hanya pada indikator kuning.
“Sementara untuk merah kalau masyarakat sudah chaos, namun di tingkat kami pelaksanaannya sampai kuning,” ucapnya.
Lebih lanjut AKBP Wahyu menyampaikan, indikator hijau dapat diartikan sebagai situasi ketika masyarakat menyampaikan pendapat secara normal dalam melaksanakan aksi unjuk rasa.
Kemudian, saat aksi unjuk rasa itu diwarnai dengan teriakan dan pelemparan terhadap petugas pengamanan, maka situasinya masuk ke indikator kuning.
“Pada situasi hijau dari tim negosiator akan mengamankan menekan situasi tetap aman namun situasi meningkat menjadi kuning Tim Raimas akan turun mendesak massa mundur dan sterilisasi,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat, calon legislatif (caleg), dan tim suksesnya tetap menjaga persatuan dan kesatuan, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Jangan sampai terjadi perpecahan akibat perbedaan pandangan politik.
“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan aman, lancar, dan damai di Kabupaten Jepara,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi pelaksanaan pelatihan Sispamkota tersebut.
“Latihan kali ini, merupakan bentuk pengecekan dan kesiapan personel, sarana dan prasarana sehingga jika terjadi situasi kontijensi dalam tahapan pemilu/Pemilukada tahun 2024 dapat diantisipasi secara bersama – sama secara cepat dan tepat dalam penanganannya,” ujarnya.
Edy juga menambahkan, bahwa kegiatan pelatihan kali ini juga untuk memastikan personel polri yang bersinergi dengan TNI dan stakeholder telah siap mengawal rangkaian tahapan pemilu tahun 2024.
“Kepada seluruh Personel TNI-Polri dan personel pendukung lainnya niatkan pelaksanaan latihan sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya.
Lanjut Edy, “Pahami peran dan tugas masing-masing dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, ikuti arahan instruktur sehingga proses latihan dapat berjalan sesuai dengan skenario yang telah di tentukan,” tutupnya.
Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun mengatakan, bahwa Simulasi Sispamkota ini melibatkan anggota Polres Jepara gabungan dari berbagai bagian, satuan, dan unit serta jajaran Polsek di Polres Jepara serta dari stake holder terkait, seperti Kodim 0719/Jepara, Dishub, Satpol PP dan stakeholder lainnya.
Tujuan dari latihan ini adalah agar personel mampu menangani situasi dengan tepat dan menghindari kesalahan prosedur di lapangan serta melatih fisik serta kesiapan personel di lapangan saat menghadapi unjuk rasa yang sebenarnya.
“Diharapkan dengan adanya latihan ini, setiap personel akan selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujarnya.
Simulasi Sispamkota juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf. Mokhamad Husnur Rofiq beserta jajaran Forkopimda Jepara lainnya, pejabat utama Polres Jepara, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, dan Ketua Parpol tingkat se-Kabupaten Jepara.
(hms)