.Berita (News)

Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Si Raju, Bhabinkamtibmas Desa Rau Sambangi Warga

Polres Jepara – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Aipda Slamet Sugiharto melaksanakan Sambang ke warga di Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, hal tersebut di lakukan dalam rangka program Quick Wins Presisi “Optimalisasi Pemolisian Masyarakat ”sebagai bentuk antisipasi tindak pidana C3, berandalan bermotor dan tawuran antar warga di wilayah hukum Polsek Kedung, Senin (25/9/2023).

Kapolsek Kedung AKP Anang Heriyanto mengatakan, bahwa dalam rangka memelihara kamtibmas yang kondusif dan untuk menekan angka Kriminalitas di perlukan peran serta Bhabinkamtibmas Polsek Kedung sebagai bentuk tindakan preventif.

Lanjut AKP Anang Heriyanto, “Kegiatan sambang warga yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas juga untuk memberikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

“Hal itu merupakan bagian dari program Qwick Wins Presisi Optimalisasi Pemolisian Masyarakat” bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

“Dengan kegiatan Sambang nya juga menghimbau masyarakat untuk tidak melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri,selama berlangsung nya Kegiatan situasi berjalan dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.

Selain itu, Kapolsek menambahkan, bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Aipda Slamet Sugiharto juga mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing, serta meminta warga binaan lapor apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi layanan Kepolisian call center 110 Polres Jepara atau melalui pesan Chatbot Siraju WhatsApp 08112894040.

Lanjut, AKP Anang Heriyanto menjelaskan, dimana Siraju sendiri merupakan hotline atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.

“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi jika ada permasalahan di wilayah mereka. Cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju, maka operator yang stand by 24 jam akan menjawab pertanyaan yang disampaikan,” tutupnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts