Polres Jepara – Polda Jateng – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin pengecekan sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik yang ada di Polres Jepara, Rabu (27/9/2023).
Pengecekan ini melibatkan ruang layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan kesehatan. Tujuan dari pengecekan ini adalah memastikan bahwa tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Polres Jepara memenuhi standar layanan yang baik dan bahwa pelayanan berjalan dengan baik.
Saat ditemui, Kapolres Jepara menjelaskan, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di SPKT, SIM, maupun SKCK hingga pelayanan keaehatan oleh Si Dokkes Polres Jepara, melakukan pekerjaan mereka dengan baik sesuai dengan standar operasional pelayanan.
“Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan bahwa tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat sudah memenuhi standar layanan publik dan bahwa personel yang mengawaki tempat-tempat tersebut memberikan pelayanan dengan baik,” pungkasnya.
(hms)