Polres Jepara – Polda Jateng – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangsri, jajaran Polres Jepara, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (28/9/2023) malam.
Kapolsek Bangsri Iptu Rusiyanto memerintahkan langsung personel Polsek Bangsri untuk menggelar patroli di wilayahnya itu mulai pukul 21.00 WIB. Adapun lokasi kegiatan KRYD ini dilakukan di sekitar Jalan Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Menurut Kapolsek, sasaran dari kegiatan patroli KRYD ini adalah knalpot racing, senjata tajam, dan kelengkapan kendaraan. Personil Polsek Bangsri, juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan lampu pada saat mengendarai kendaraan.
“Kami juga mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot racing, dan mengingatkan kepada anak muda yang nongkrong agar tidak pulang terlalu malam,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, hasil kegiatan KRYD ini Polsek Bangsri mengamankan 1 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.
“Harapannya masyarakat memahami apa yang disampaikan petugas patroli, dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepolisian Sektor Bangsri,” harap Iptu Rusiyanto.
(hms)