Polres Jepara – Polda Jateng – Jajaran Polsek Polres Jepara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah hukumnya.
Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Kalinyamatan yang dipimpin Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron bersama anggota menggelar KRYD diwilayah Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Senin (2/10/2023).
saat ditemui, Kapolsek Kalinyamatan mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan serta kriminal. Sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah kecamatan Sungailiat Kabupaten Jepara.
Selain itu, Iptu Yusron mengimbau pengguna sepeda motor di wilayahnya tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Ia menyebut knalpot brong menjadi salah satu sasaran penindakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau serta mengingatkan bengkel-bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kecamatan Kalinyamatan agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong,” ujarnya.
Iptu Yusron menambahkan penindakan tidak hanya dilakukan oleh Polres Jepara. Jajaran Polsek juga melakukan kegiatan serupa.
“Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan, tetapi kami juga bisa bertindak jika menemukan motor berknalpot brong di wilayah kami,” tandas Iptu Yusron.
Ia mengungkapkan, bahwa tujuan dilakukannya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam adalah dalam rangka Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan Ops Mantap Brata Candi 2023-2024 serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jepara.
(hms)