Polres Jepara – Polda Jateng – Dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah, jajaran personel Polsek Welahan Polres Jepara memberikan edukasi kepada siswa sekolah menengah pertama.
Dipimpin Kapolsek Welahan AKP Heri Joko P bersama dengan anggota, petugas memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa-siswi Mts Badrul Ulum Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Senin (2/10/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Welahan AKP Heri Joko P mengatakan, bahwa bullying merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tak berdaya.
“Bentuk bullying yang terjadi di sekolah meliputi bullying verbal yang biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan. Kemudian bullying fisik merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang,” ujarnya.
Kemudian, lanjut AKP Heri Joko P, ada juga bullying relasional terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain, sehingga muncul pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan.
“Jika kalian di bully, tetaplah percaya diri dan hadapi tindakan bullying dengan berani. Simpan semua bukti bullying yang bisa kalian laporkan kepada orang dewasa yang dekat dan kalian percaya dan jika kalian melihat bullying jangan diam,” ucap dia.
Menurut Kapolsek Welahan, guru dan orang tua harus memberikan dukungan terhadap korban bullying agar dapat memulihkan rasa kepercayaan diri. “Berusahalah mendamaikan serta dukunglah korban bullying agar dapat memulihkan rasa percaya dirinya kembali dan mendampinginya agar tetap bertindak positif,” bebernya.
AKP Heri Joko P meminta kepala sekolah, guru dan masyarakat untuk melaporkan ke penegak hukum jika terjadi bullying.
“Laporkan kepada pihak yang bisa menjadi penegak hukum di lingkungan terjadinya bullying, seperti kepala sekolah, guru dan tokoh masyarakat,” tandasnya.
(hms)