Polres Jepara – Polda Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar Police Goes to School guna mencegah aksi bullying dan kekerasan yang dilakukan pelajar, Senin (9/10/2023).
Hal itu dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek di Jepara.
“Secara serentak jajaran Polsek dan Polres Jepara melaksanakan Police Go to School untuk memberikan arahan terkait dengan pencegahan bullying dan kekerasan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat di temui di Mapolres Jepara, Senin (9/10/2023).
Police Go to School dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi aksi bullying yang dilakukan oleh pelajar. Sedikitnya 10 sekolah telah disambangi, meliputi SMP dan SMA/SMK yang ada di Kabupaten Jepara.
Police Go to School ini telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Polres Jepara untuk menekan aksi kenakalan remaja.
“Untuk kali ini kami lakukan secara serentak dengan membawa materi anti-bullying dan kekerasan,” jelas AKBP Wahyu.
Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun mengatakan, bahwa sosialisasi anti bullying diberikan agar tak ada lagi kasus bullying dilingkungan pendidikan.
“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan sosialisasi anti bullying,” jelas Ipda Basirun.
Menurut Lulusan SIP angkatan 51 ini, bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku bullying biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat dengan tujuan menyakiti.
Seperti diketahui, kasus bullying atau perundungan kembali menyita perhatian publik seusai video penganiayaan pelajar SMP di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) viral di media sosial (medsos). Terlebih dalam video itu terlihat pelaku melakukan selebrasi seusai menganiaya korban hingga terkapar di tanah.
(hms)